• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ambang Batas Koalisi: Pakar Usulkan Batasan Maksimal Usai MK Hapus PT 20%

img

Puspena.web.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Postingan Ini mari kita telaah berita yang banyak diperbincangkan. Informasi Terkait berita Ambang Batas Koalisi Pakar Usulkan Batasan Maksimal Usai MK Hapus PT 20 Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Usulan Ambang Batas Koalisi Usung Capres Pasca Penghapusan PT 20%

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas pencalonan presiden (PT) sebesar 20%. Keputusan ini memicu usulan dari para pakar untuk menetapkan ambang batas maksimal koalisi yang dapat mengusung calon presiden.

Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, berpendapat bahwa ambang batas koalisi diperlukan untuk mencegah fragmentasi politik dan memastikan stabilitas pemerintahan. Ia mengusulkan ambang batas maksimal sebesar 30%.

Sementara itu, Dr. Margarito Kamis, pakar ilmu politik, menyarankan ambang batas maksimal sebesar 40%. Menurutnya, ambang batas yang lebih tinggi akan memberikan ruang yang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk berkoalisi.

Usulan ambang batas koalisi ini masih dalam tahap diskusi. DPR dan pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan usulan tersebut untuk menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan representatif.

Tanggal: 15 Februari 2023

Begitulah uraian lengkap ambang batas koalisi pakar usulkan batasan maksimal usai mk hapus pt 20 yang telah saya sampaikan melalui berita Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. silakan share ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - puspena.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.